TATA Cara dan Syarat Cairkan BPJS Ketenagakerjaan, Sebelum Resign Bisa Cair

Kamis 04-04-2024,15:13 WIB
Reporter : Jihan Meiby
Editor : Priya Satrio

> Mengundurkan diri

> Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

> Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya

BACA JUGA:Update! Merasa Dihakimi, SYL Ajukan Praperadilan

> Cacat total tetap

> Meninggal dunia

> Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10%

> Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30%.

BACA JUGA:Simak Sederet Fakta Kasus Anak Anggota DPR Aniaya Kekasih hingga Tewas

Untuk mencairkan saldo, berikut dokumen yang harus Anda siapkan:

1. Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

2. E-KTP

3. Buku Tabungan

BACA JUGA:Permintaan SYL Usai Dijemput Paksa: 'Jangan Saya Dihakimi Dulu'

4. Kartu Keluarga

5. Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) atau Surat Keterangan Pensiun

Kategori :

Terpopuler