Ketujuh, penting juga untuk mengunggah foto selfie Anda serta foto KTP sambil memegangnya.
Terakhir, pastikan koneksi internet Anda lancar dan stabil. Setelah memenuhi semua persyaratan di atas, Anda dapat dengan mudah mengaktifkan fitur DANA Paylater.
Langkah-langkahnya pun sederhana.
BACA JUGA:Edan! Harga Emas Antam dan UBS Meroket Hari ini, Tembus Rp 12 Ribu Per Gram Bund!
Pertama, buka aplikasi DANA dan pilih menu "Saya".
Kedua, klik menu "Paylater" dan lanjutkan dengan mengikuti petunjuk selanjutnya.
Ketiga, isi data diri Anda seperti yang tertera di KTP.
Kemudian, lengkapi juga informasi kontak darurat Anda.
Selanjutnya, isilah data pekerjaan Anda.
BACA JUGA:Optimis Bisa Kalahkan Jefri Nichol di Ring Tinju, El Rumi Mengaku Tau Kelemahan Lawan: Emosinya...
BACA JUGA:Siap Dampingi Ganjar Sebagai Cawapres 2024, Mahfud MD Akan Lakukan 'Strategi' ini Saat Pilpres
Setelah itu, unggah foto selfie Anda serta foto KTP dengan memegangnya.
Terakhir, masukkan PIN DANA Anda.
Setelah selesai, Anda tinggal menunggu notifikasi bahwa pendaftaran fitur DANA Paylater Anda berhasil. Sebagai catatan, penting bagi Anda untuk memperhatikan jangka waktu pembayaran dan besar bunga yang harus dibayarkan agar tidak terlambat atau kehilangan uang.
Dengan demikian, Anda akan dapat mengatur keuangan dengan lebih baik dan dapat menikmati manfaat dari fitur DANA Paylater ini.