Jangan Salah! 12 Jenis Penyakit ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2023, Nomor 10 Anda Pasti Mengalami
Jangan Keliru! 12 Jenis Penyakit ini Tidak Ditanggung BPJS, Salah Satunya Meratakan Gigi--Ilustrasi by BPJS
JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID --- Mulai tahun 2014, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau yang kerap disebut BPJS Kesehatan telah beroperasi dengan tujuan memberikan perlindungan kesehatan pada masyarakat kita yang tercinta.
Hebatnya, BPJS Kesehatan ini seperti asuransi kesehatan nasional yang siap membantu mengatasi segala keluhan medis mulai dari berobat jalan hingga operasi paling rumit sekalipun. Namun, gagasan brilian ini memiliki satu sedikit batasan.
Tahu kan, setiap aturan pasti ada, dan dalam hal ini BPJS Kesehatan juga menetapkan beberapa penyakit yang tidak ditanggung menurut Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Tapi hey, inilah yang membuat kita semakin menghargai pentingnya menjaga kesehatan dan menjadi lebih bijak dalam memanfaatkan program BPJS Kesehatan yang kita miliki.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Dana KIP Cair Rp 1 Jutaan di Bulan Oktober 2023 ini, Begini Cara Ngeceknya
Simak baik-baik deh, ada beberapa penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Mari kita lihat daftarnya:
1. Pertama-tama, BPJS Kesehatan tidak menanggung pelayanan kesehatan akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja. Nah, untuk masalah ini sudah ada program jaminan kecelakaan kerja atau tanggung jawab pemberi kerja yang ikut menanggungnya, jadi kamu masih tetap aman kok!
2. Kedua, penyakit yang pengobatannya dilakukan di luar negeri tidak termasuk dalam cakupan BPJS Kesehatan kita. Tapi jangan khawatir, banyak kok rumah sakit dan fasilitas kesehatan berkualitas di Indonesia yang bisa memberikan pelayanan yang sama baiknya.
3. Ketiga, perawatan estetik seperti bedah plastik juga tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Kamu mungkin ingin tampil cantik atau tampan, tapi untuk ini kamu harus ikutan program lain yang menangani hal-hal kecantikan, ya!
4. Keempat, penyakit terkait infertilitas juga belum termasuk dalam jaminan BPJS Kesehatan. Jadi, jika kamu mengalami masalah kesuburan, mungkin kamu perlu mencari alternatif lain untuk mendapatkan perawatan yang kamu butuhkan.
BACA JUGA:Simpel! Amalan Gus Baha ini Bisa Mengusir Kemiskinan dan Mendapat Limpahan Rezeki: Cukup Ucapkan Salam?
5. Kelima, bagi kamu yang ingin meratakan gigi atau menjalani ortodonti, mohon maaf karena pelayanan kesehatan tersebut tidak menjadi bagian dari jaminan BPJS Kesehatan. Tapi jangan khawatir, ada banyak dokter gigi yang siap membantu kamu mencapai senyuman terbaik tanpa harus melibatkan BPJS Kesehatan.
6. Berikutnya, gangguan kesehatan akibat ketergantungan obat dan alkohol juga tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan kita. Yuk, jauhi narkoba dan jaga pola hidup yang sehat agar kita bisa tetap berada dalam lingkaran perlindungan BPJS Kesehatan.
7. Selain itu, gangguan kesehatan akibat menyakiti diri sendiri atau melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri juga tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Jadi, mari kita jaga keamanan diri dengan tidak melakukan hal-hal yang bisa membahayakan diri sendiri, ya!
8. Untuk pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum terbukti efektif menurut penilaian teknologi kesehatan, BPJS Kesehatan juga belum memberikan jaminan. Jadi, jika kamu tertarik mencoba jenis pengobatan alternatif, pastikan kamu memahami risikonya dengan baik.
9. Pengobatan dan tindakan medis yang masih dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen juga belum termasuk dalam jaminan BPJS Kesehatan. Jadi pastikan untuk selalu berkonsultasi dengan dokter sebelum menjalani pengobatan yang belum teruji keefektifannya.
BACA JUGA:PERHATIAN! Pria Muslim Dilarang Menikahi Wanita yang Memiliki 1 dari 10 Sifat ini, Salah Satunya: Suka Mengeluh
10. Selanjutnya, alat dan obat kontrasepsi serta kosmetik tidak termasuk dalam cakupan BPJS Kesehatan. Tetapi tentu saja, penting untuk tetap menjaga kesehatan reproduksi dan menggunakan metode kontrasepsi yang aman sesuai dengan kebutuhan kamu.
11. Jika kamu menjadi korban tindak pidana seperti penganiayaan, kekerasan seksual, terorisme, atau tindak pidana perdagangan orang, BPJS Kesehatan akan menjamin pelayanan kesehatanmu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
12. Terakhir, penyakit akibat penggunaan alkohol dan obat-obatan terlarang juga tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan kita. Jadi, mari kita jauhi kebiasaan-kebiasaan buruk ini agar kita tetap sehat dan terlindungi oleh BPJS Kesehatan.
Demikianlah daftar penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan hingga tahun 2023. Tetapi, jangan khawatir, karena BPJS Kesehatan tetap hadir untuk memberikan perlindungan kesehatan yang luas bagi masyarakat Indonesia kita semua.
BACA JUGA:Terkuak! Nih, 6 Tanda Wanita Pembawa Rezeki Bagi Keluarga, Primbon Jawa Ungkap Detailnya
Dengan memahami batasan dan menggunakan program ini dengan bijak, kita dapat memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Jadi, mari kita terus jaga kesehatan diri dan keluarga kita, serta mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan demi memberikan perlindungan kesehatan bagi kita semua. Salam sehat!
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Source
- Tag
- Share
-