Sebagai penegak hukum yang profesional, Satuan Reserse Kriminal Polres Trenggalek telah melakukan tindakan penyidikan dengan cermat dan obyektif.
Dalam hal ini, pemeriksaan mendalam telah dilakukan terhadap orang yang diduga sebagai pelaku video tersebut dan hasilnya menunjukkan bahwa wanita dalam video bukanlah penduduk asli Trenggalek.
Selain fokus pada pemeriksaan terhadap wanita dalam video, tim penyidik juga telah menelusuri asal-usul video tersebut, khususnya siapa yang memviralkannya dan dengan cara apa.
BACA JUGA:November Makin Hemat dengan Promo Boks dari CFC: Bebas Pilih Menu Gratisan Sesuai Keinginanmu!
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Trenggalek memiliki keinginan yang kuat untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran video ini, terutama jika video tersebut merugikan nama baik seseorang.
Langkah ini menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menjaga integritas penegak hukum serta memastikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tidak terkikis oleh penyebaran konten negatif.
Perlu dicatat bahwa penyebaran berita palsu dan fitnah tidak hanya merugikan individu yang dikaitkan dengan konten asusila tersebut, tetapi juga melanggar hak asasi manusia dan menimbulkan ketidakstabilan di masyarakat.
Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk berperan aktif dalam memerangi penyebaran berita palsu dengan tidak mudah mempercayai informasi tanpa melalui verifikasi yang jelas. Keberadaan media sosial sebagai platform yang cepat dalam menyebarkan informasi membutuhkan kewaspadaan dari setiap pengguna agar tidak terjebak dalam penyebaran konten yang merusak.