Dir BEM PTNU soroti MBG: Antara Harapan Besar dan Krisis Tata Kelola
Dir BEM PTNU soroti MBG: Antara Harapan Besar dan Krisis Tata Kelola-dok-
SEMARAKNEWS.CO.ID --- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak awal diperkenalkan sebagai salah satu program strategis negara untuk menjawab persoalan mendasar bangsa: gizi anak, kualitas sumber daya manusia, dan masa depan Indonesia. Gagasan besarnya sederhana namun mulia. Negara hadir memastikan anak-anak Indonesia, tanpa memandang latar belakang ekonomi, memperoleh asupan gizi yang layak untuk tumbuh dan berkembang.
Dalam konteks itu, tidak berlebihan jika program ini digadang-gadang sebagai investasi jangka panjang bagi generasi bangsa. Bahkan Presiden Prabowo Subianto berulang kali menegaskan bahwa tujuan utama MBG adalah membantu anak-anak yang kesulitan mendapatkan makanan bergizi serta mendukung tumbuh kembang mereka. Sebuah tujuan yang sejatinya tidak layak diperdebatkan, apalagi dipolitisasi.
BACA JUGA:Rp223,5 Triliun Dipindah ke Program MBG, PMII Bantul: Anggaran Pendidikan Terancam!
Namun persoalan muncul ketika idealisme program bertemu dengan realitas pelaksanaan di lapangan.
Dalam beberapa bulan terakhir, publik disuguhi berbagai polemik yang mengiringi pelaksanaan program ini. Mulai dari persoalan teknis distribusi, mekanisme pengadaan barang dan jasa yang dipertanyakan, hingga dugaan praktik-praktik yang dianggap tidak sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas. Situasi semakin memprihatinkan ketika sejumlah persoalan tersebut berujung pada perhatian aparat penegak hukum dan menjadi konsumsi publik secara luas.
Di titik inilah kritik menjadi penting. Bukan untuk menjatuhkan program, melainkan untuk menyelamatkannya.
Karena sesungguhnya MBG memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya dimanfaatkan. Program ini tidak hanya berbicara tentang makanan di atas meja anak-anak sekolah. Lebih jauh, MBG dapat menjadi instrumen penggerak ekonomi desa dan penguatan rantai pasok pangan nasional.
BACA JUGA:Kapolri Tegaskan Polri Siap Kawal Program MBG, Target 1.500 SPPG Dibangun di 2026
Bayangkan jika kebutuhan bahan pangan untuk ribuan dapur MBG diserap langsung dari petani lokal, peternak lokal, nelayan lokal, dan pelaku UMKM pangan di berbagai daerah. Maka uang negara yang berputar melalui program ini tidak hanya menghasilkan makanan bergizi, tetapi juga menciptakan efek ekonomi berlapis bagi masyarakat akar rumput.
Petani memperoleh kepastian pasar. Peternak mendapatkan jaminan penyerapan hasil produksi. UMKM tumbuh. Lapangan kerja tercipta. Ekonomi daerah bergerak.
Sayangnya, manfaat besar tersebut hanya dapat terwujud apabila tata kelola program dilakukan secara terbuka, masif, dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu. Jika pengadaan hanya berputar pada lingkaran sempit, maka MBG kehilangan ruhnya sebagai program pemberdayaan rakyat.
BACA JUGA:MBG Ponpes MIS Sarang Rembang Diresmikan, Fokus Penuhi Gizi Santri
Karena itu, sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program ini. Evaluasi tidak boleh berhenti pada pergantian personel atau perbaikan administratif semata. Yang dibutuhkan adalah pembenahan sistemik, mulai dari tata kelola anggaran, mekanisme pengadaan, standar operasional prosedur, hingga sistem pengawasan yang independen.
Dalam konteks pengawasan, Badan Gizi Nasional dan jajaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) perlu membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi kalangan akademisi, khususnya mahasiswa.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-