RESMI! UMP Jakarta Naik Rp 165.583, Menjadi Rp 5.067.381 di Tahun 2024

Rabu 22-11-2023,14:00 WIB
Reporter : Diah Fauziah
Editor : Priya Satrio

Dalam menjalankan proses kenaikan UMP, pemerintah dan para pemangku kepentingan harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi ekonomi, kebutuhan hidup layak, serta keberlanjutan bisnis dan produksi.

Meskipun perbedaan pandangan dapat terjadi, diharapkan dialog terus berlanjut agar keputusan yang diambil dapat mencapai keseimbangan yang adil dan berkelanjutan untuk semua pihak yang terlibat

Kategori :

Terpopuler