4 Langkah Penting untuk Mewaspadai Kasus Penipuan, Jangan Terlena dengan Modus!

Jumat 15-12-2023,19:29 WIB
Reporter : Jihan Meiby
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Modus penipuan melalui berbagai saluran media dan saluran, seperti email, WhatsApp, maupun SMS, kerap ditemukan belakangan ini.

Pesan yang disampaikan pun beragam, mulai dari permintaan transaksi, pengumuman hadiah, hingga proses rekrutmen karyawan.

Masyarakat pun diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pesan yang mencurigakan, khususnya jika melibatkan pembayaran atau janji iming-iming uang.

BACA JUGA:4 Skincare Penting untuk Kulit saat Musim Hujan Tiba, Yuk Aplikasikan

Menurut hasil survei Asia Scam Report 2023, mengungkapkan bahwa masyarakat Indonesia rentan menjadi korban penipuan online dan satu dari empat masyarakat Indonesia menerima scam hampir setiap hari melalui telepon atau pesan singkat.

Untuk itu, PT Global Digital Niaga Tbk (‘Blibli’; ‘Perseroan’; kode saham BEI: ‘BELI’) merespons dengan mengajak pelanggan juga masyarakat untuk lebih jeli mengenali tanda-tanda penipuan.

Saat ini ada berbagai macam bentuk penipuan melalui beragam pendekatan. Kita perlu tetap waspada dan tidak mudah tergiur.

Setidaknya ada empat langkah yang dapat dilakukan agar terhindar dari tipu-tipu:

BACA JUGA:Wajib Tahu! 5 Manfaat Luar Biasa Kayu Manis untuk Kesehatan

1. Jangan reaktif dan cek detail pengirim

Di tengah kesibukan masyarakat saat ini, terkadang jadi membuat kita lebih reaktif saat mendapatkan kabar dadakan.

Jika tiba-tiba ada pesan yang mengumumkan hadiah atau memberikan potongan harga besar, perlu dan segera mengecek ulang.

Lihat detail pengirimnya, karena biasanya pesan tersebut muncul dari nomor biasa atau menggunakan alamat email dengan domain umum. Lalu cermati juga penggunaan bahasanya.

Kemudian segera melakukan verifikasi kebenaran informasi melalui saluran komunikasi resmi Blibli berikut:

BACA JUGA:Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Jumat 15 Desember 2023: Kompak Meroket Hingga Rp31.000 per Gram!

Kategori :

Terpopuler