Dengan adanya kerjasama yang lebih baik, DJP dapat mengumpulkan bukti yang lebih kuat dan mempercepat proses pemeriksaan.
Dalam menjalankan pemeriksaan, DJP akan memfokuskan perhatian pada sektor-sektor yang dianggap memiliki risiko tinggi terjadinya pelanggaran pajak.
Beberapa sektor yang menjadi fokus utama adalah industri pertambangan, properti, perdagangan, dan jasa keuangan.
DJP juga akan memprioritaskan pemeriksaan terhadap wajib pajak yang memiliki potensi penghindaran pajak yang tinggi, seperti mereka yang memiliki aset besar atau terlibat dalam transaksi internasional.
Namun, penting untuk dicatat bahwa pemeriksaan pajak yang dilakukan oleh DJP bukanlah semata-mata untuk menindak atau menghukum wajib pajak yang melanggar aturan.
Lebih dari itu, DJP juga memberikan perhatian pada aspek edukasi dan kesadaran pajak. Melalui pemeriksaan ini, DJP berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya membayar pajak secara tepat dan membangun budaya kepatuhan pajak yang lebih baik.
BACA JUGA:Resep Bubur Ayam Kuah Kaldu Kuning, Menu Sarapan Praktis Tapi Super Enak!
Selain itu, DJP juga telah mengambil langkah-langkah untuk mempermudah proses pembayaran pajak bagi wajib pajak.
Mereka telah mengembangkan sistem pembayaran online yang memungkinkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran dengan mudah dan cepat.
Dengan adanya sistem ini, diharapkan akan lebih banyak wajib pajak yang patuh dalam membayar pajak mereka.
Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pajak, DJP juga telah meluncurkan program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Program ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan harta atau penghasilan yang belum dilaporkan sebelumnya tanpa dikenakan sanksi atau denda yang tinggi.
BACA JUGA:Ingin Punya Penghasilan Tambahan dari Internet? Coba 5 Cara Menghasilkan Uang Ini, Dijamin Cuan!
Tujuan dari program ini adalah untuk mendorong wajib pajak yang belum patuh untuk mengungkapkan harta atau penghasilan mereka secara jujur dan membayar pajak yang seharusnya.
Puluhan ribu wajib pajak yang akan diperiksa oleh DJP pada tahun 2022 ini mencakup berbagai jenis wajib pajak, mulai dari individu hingga perusahaan besar.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen DJP untuk meningkatkan pendapatan negara melalui pemungutan pajak yang lebih efektif dan adil.