JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Presiden Jokowi secara resmi telah menetapkan beberapa cuti bersama Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kabar baiknya, bulan Februari ini akan ada libur panjang yang jatuh pada tanggal 8 hingga 11.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024 yang ditandatangani pada Selasa, 9 Januari 2024.
BACA JUGA:Kok Bisa Kalender Tahun 2024 Sama Banget 1996? Begini Penjelasannya
Pemerintah telah menetapkan 10 hari cuti bersama bagi ASN.
Berikut adalah daftar tanggal cuti bersama bagi ASN:
- 9 Februari 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 12 Maret 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
BACA JUGA:Eric Dier Resmi Merapat ke Bayern Munich, Thomas Tuchel: Dia Sudah Ada di Sini
- 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- 10 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak
- 18 Juni 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- 26 Desember 2024 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal
BACA JUGA:Innalillahi! Anak SMK Tewas Setelah Berupaya Menghindari Baliho Caleg yang Roboh di Kebumen