BACA JUGA:Curahan Hati Irish Bella Akui 'Kesalahan' Saat Bersama Ammar Zoni: Mungkin Aku Jadi Problematika
Humas Pegadilan Agama Jakarta Selatan juga mengungkapkan bahwa penggugat mengajukan biaya hidup sang anak.
"Serta penggugat juga mendalilkan bahwa dalam kehidupan mengasuh anak itu perlu biaya hidup, maka dia juga mengajukan gugatan hak asuh anak dan nafkah anak tersebut," ungkapnya.
Namun, ketika ditanyai soal nominal yang diminta oleh Ria Ricis, Humas PA Jaksel itu tidak mengungkapkannya secara jelas.
"Kalau mengenai spesifik nafkahnya memang ada ya, pokoknya ada nilainya, ada nilai yang diajukan oleh penggugat," jelasnya.
Ria Ricis ajukan hak asuh anak-@riaricis1795-Instagram
BACA JUGA:Begini Aksi Ria Ricis Saat Ambil Kerupuk di Meja Makan Jokowi dan Prabowo, Berani Banget!
Adik kandung Ustadzah Oki Setiana Dewi itu akan menjalankan sidang perdana perceraian yang akan berlangsung pada 19 Februari 2024 mendatang.
"Mengenai sidang perdananya, InsyaAllah di tanggal 19 Februari 2024," pungkasnya.
Adapun pendaftaran telah dilakukan di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 30 Januari 2024 sore hari, dengan nama Ria Yunita sebagai penggugat melawan T. Rushariandi. Gugatan cerai tersebut telah terdaftar di PA Jakarta Selatan melalui e-court, dengan nomor perkara 547/PdtG/2024
Diketahui, Ria Ricis dan Teuku Ryan menjalani pernikahan pada 12 November 2021 di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan dengan mas kawin berupa uang sejumlah Rp 179 juta, logam mulia seberat 100 gram, dan seperangkat alat salat.
Dari pernikahannya tersebut, Ria Ricis dan Teuku Ryan memiliki seorang anak yang bernama Cut Raifa Aramoana yang lahir pada tanggal 26 Juli 2022.