JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Prabowo Subianto telah resmi menjadi capres yang di usung oleh partai Gerindra pada Pilpres 2024
Jika saja mantan Komandan Jenderal Kopassus ini berhasil menjadi presiden, siapa kelak yang akan menjadi ibu negara?
Seperti yang kita ketahui hingga saat ini Prabowo masih memegang status Duda
BACA JUGA:Peramal Ini Ungkap Keretakan Rumah Tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan: Ada Kehadiran Orang Ketiga?
Prabowo bercerai dengan Siti Hediati Hariyadi, putri Soeharto, tak lama setelah penguasa Orde Baru itu jatuh dari kursi presiden pada Mei 1998.
Sejak bercerai dari Siti Hedianti Hariyadi alias Titiek Soeharto pada 1998, Prabowo tak lagi memiliki pasangan.
Bahkan saat maju pada Pilpres 2019, Sandiaga Uno yang saat itu menjadi pendampingnya berkelakar soal Titiek Soeharto sebagai ibu negara.
"Tadi saya godain Mbak Titiek, siap enggak jadi ibu negara? Kelihatan cocok nih, apalagi bersanding sama ibu negara dari Presiden ke-6 Ibu Ani (Yudhoyono)," ujar Sandi pada 3 Mei 2018.
Bolehkan Presiden Menjabat Tanpa Ibu Negara?
Di Amerika Serikat (AS), gelar ibu negara atau first lady hanyalah sebatas simbolis sehingga tidak memiliki kekuasaan politik yang signifikan.
Ibu negara di AS juga tidak memiliki tugas resmi kenegaraan yang diatur secara tegas.
Kendati demikian, mereka memang memiliki peran dalam membantu kinerja suaminya sebagai kepala negara.
BACA JUGA:Ahok Jaga Kekompakan dengan Mahfud MD, Pilih Mundur dari Jabatan Komisaris Pertamina
Sementara di Indonesia, posisi ibu negara disebut dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 141 Tahun 1999 tentang Sekretariat Presiden.