Waspada! Inilah Bahaya Menggunakan Skincare Tanpa Ada Label BPOM

Rabu 07-02-2024,06:00 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

Pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan peraturan yang mengharuskan semua produk-produk kesehatan termasuk skincare untuk mendapatkan izin dari BPOM sebelum diperjual belikan.

Namun pada saat ini masih ada produk ilegal yang beredar di beberapa pasar tanpa izin.

Konsumen harus lebih pintar waspadai dan mengutamakan produk skincare yang telah memiliki label BPOM sebagai tanda keamanan.

Selain itu juga, penting bagi konsumen untuk membaca label produk dengan sangat cermat sebelum membeli.

BACA JUGA:Chatime Berikan Promo Spesial di Bulan Februari 2024, Jangan Sampai Ketinggalan Promo Buy 1 Get 1 Kali Ini!

Mereka para pembeli harus mencari tahu tentang bahan-bahan yang terkandung dalam produk tersebut dan mencari informasi tambahan jika mereka perlukkan.

Selain itu juga, menghindari untuk membeli produk dari sumber yang tidak jelas asal-usul nya atau tidak terpercaya juga dapat membantu mengurangi risiko mendapatkan skincare tanpa label BPOM.

Dalam upaya ini dapat mengurangi penyebaran produk secara ilegal, pemerintah dan lembaga terkait harus meningkatkan pengawasan dan para penegakan hukum terhadap produsen dan pengecer yang sudah menjual produk ilegal. 

Sanksi yang lebih keras harus segera diterapkan untuk menghentikan praktik ilegal ini dan untuk dapat melindungi para konsumen dari bahaya skincare tanpa adanya label BPOM.

Kategori :

Terpopuler