Dokkes Polda Metro Jaya Selesai Periksa Kejiwaan Siskaeee, Hari Ini Dokter Rekap Hasil!

Rabu 07-02-2024,05:37 WIB
Reporter : Jihan Meiby
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap tersangka produksi film porno Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa proses ini saat ini sedang memasuki tahap akhir sebelum diserahkan kepada tim penyidik.

Ade Ary Syam Indradi menjelaskan hal tersebut dalam konferensi pers yang dihadiri oleh wartawan pada hari Selasa, 6 Februari 2024.

"Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan kejiwaan, hasil koordinasi terakhir dengan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, pemeriksaan kejiwaan telah diselesaikan".

BACA JUGA:MG Game Changer EV Dalam Negeri, 2 Kendaraan Baru Siap Mejeng di IIMS 2024

"Proses finishing dari hasil pemeriksaan kejiwaan minggu lalu sedang berlangsung, kemudian hasilnya akan diserahkan kepada tim penyidik," tambahnya.

Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hery Wijatmoko, menambahkan bahwa proses pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka Siskaeee telah selesai dilaksanakan.

"Besok dokter akan merangkum hasilnya," ucap Hery Wijatmoko.

Hery juga menjelaskan bahwa pemeriksaan yang telah diselesaikan terdiri dari pemeriksaan psikologi dan psikiatri terhadap Siskaeee.

BACA JUGA:Haidilao dan Kung Fu Panda 4 Meriahkan Imlek 2024, Rilis Global 7 Maret!

"Saat ini sedang dibuat laporan keterangan ahli," lanjutnya.

Sebelumnya, Tofan Agung Ginting sebagai kuasa hukum Siskaeee mengklaim bahwa kliennya mengalami gangguan jiwa berdasarkan informasi dari manajernya.

Saat ini, Siskaeee telah ditahan di Polda Metro Jaya setelah dijemput paksa oleh tim penyidik di apartemen di Yogyakarta pada Rabu 24 Januari 2024.

"Siskaeee saat ini sedang sakit, sesuai dengan informasi yang kami terima dari manajernya. Namun, kami belum menerima surat dari rumah sakit yang menyatakan bahwa Siskaeee mengalami gangguan jiwa," ungkap Tofan.

Dalam proses ini, Polda Metro Jaya telah menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan.

Kategori :

Terpopuler