Setiap keluarga penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 400 ribu.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah program Bansos rutin yang diberikan oleh pemerintah dalam beberapa tahap.
BACA JUGA:Ramalan Zodiak Capricorn di Bulan Februari 2024: Perkembangan Positif Akan Terjadi dalam Hidupmu!
Februari ini PKH sudah memasuki tahap keempat bulan kedua.
Penyaluran Bansos PKH ini dilakukan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.
3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Pemerintah memberikan bansos ini kepada rakyat kecil sebagai bantuan untuk kehidupan sehari-harinya.
BACA JUGA:Mengungkap 5 Efek Buruk Minum Kopi Terlalu Banyak untuk Kesehatan, Dampaknya Nggak Main-main!
BPNT adalah program dari Kementerian Sosial yang memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang membutuhkannya.
Penerima bantuan akan mendapatkan uang sebesar Rp 400 ribu untuk dua bulan sekaligus.
Pencairan BPNT dilakukan melalui bank anggota HIMBARA dan PT Pos Indonesia.
4. Bansos Beras 10 Kg
BACA JUGA:PNIB Siap Wujudkan Pemilu 2024 Sesuai Cita-cita Pendiri Bangsa, Seruan dari Rumah HOS TJOKROAMINOTO
Masyarakat kecil juga akan mendapatkan bansos beras sebanyak 10 kg per keluarga.
Pemberian beras ini juga bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak fenomena El Nino.