JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Banyak orang tidak ingin bekerja di bank syariah takut gaji yang didapatinya haram.
Gaji yang haram tentu saja tidak akan ada keberkahan bagi seseorang yang mendapatinya akan habis begitu saja.
Tapi kalian jangan gampang menyimpulkan gaji hara, berikut ada penjelasan dari Buya Yahya.
BACA JUGA:Cari Tahu Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Selasa 5 Maret 2024: Terupdate Antam dan UBS!
Buya Yahya menjelaskan mengenai gaji seseorang bekerja di bank Syariah ini disampaikan melalui akun Youtube Al Bahjah TV.
Riba adalah istilah bahasa Arab yang secara harfiah berarti "pertumbuhan".
Dalam Islam, riba mengacu pada praktik atau transaksi apa pun yang melibatkan bunga atau keuntungan dari memberi atau meminjamkan uang.
Tak hanya itu saja dalam hukum Islam, riba adalah dosa berat dan dilarang karena dianggap merugikan pihak yang lemah dan dapat menyebabkan ketidakadilan keuangan.
BACA JUGA:Promo Terbaru dari Richeese Factory: Beli Combo Flying Chicken Makin Hemat di ShopeeFood!
Riba sendiri dianggap melanggar prinsip keadilan dalam bertransaksi.
Dalam sistem keuangan Islam, riba dilarang dalam bentuk apapun, termasuk riba dalam peminjaman uang, investasi, dan transaksi jual beli.
Sebaliknya, sistem keuangan Islam menganut prinsip bagi hasil dan perdagangan yang adil dan tidak mengandung unsur bunga maupun riba.
Penting untuk dicatat bahwa definisi dan implementasi riba mungkin berbeda di berbagai negara dan lembaga keuangan Islam.
BACA JUGA:Promo Hokben 'Super Bowl' di Awal Bulan Maret, Nikmati Menu Spesial dengan Harga Terjangkau!
Namun secara umum, riba masih dianggap sebagai praktik yang diharamkan dalam Islam.