Penyaluran bansos beras akan dilakukan secara bertahap di 38 provinsi di seluruh Indonesia.
Berikut adalah cara untuk melakukan klaim bansos beras:
BACA JUGA:Yuk Wujudkan Berkendara Bebas Emisi Penuh Gaya bersama 'ALVA One XP'
1. Tunggu informasi dari petugas Bulog atau Pos Indonesia mengenai jadwal dan lokasi penyaluran bansos beras di wilayah Anda.
2. Siapkan kartu identitas diri (KTP) dan kartu keluarga (KK) yang sesuai dengan data sebagai penerima bansos.4. Tunjukkan kartu identitas diri dan kartu keluarga kepada petugas penyalur.
3. Datang ke lokasi penyaluran bansos beras sesuai jadwal yang ditentukan.
4. Tunjukkan kartu identitas diri dan kartu keluarga kepada petugas penyalur.
BACA JUGA:Berita Duka Cita, Pelawak Polo Srimulat Hembuskan Napas Terakhir Hari Ini
5. Tanda tangani bukti penerimaan bansos beras yang diberikan oleh petugas penyalur.
6. Ambil karung beras 10 kg yang sudah disiapkan oleh petugas penyalur.
Proses klaim bansos beras ini perlu dilakukan dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan instruksi yang diberikan dan dengan menjaga tone profesional.