Yusril Ihza Mahendra Siap Pimpin Prabowo-Gibran Menang Sengketa Pilpres di MK: 'Kami Menunggu'

Kamis 21-03-2024,05:00 WIB
Reporter : Jihan Meiby
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengungkap bahwa dirinya sendiri yang bakal turun tangan memimpin tim hukum sebagai pembela dari pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran.

Pakar hukum tata negara itu mengaku siap apabila diminta untuk menghadapi sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim tersebut akan terdiri dari 36 advokat yang siap untuk bekerja dengan profesionalitas tinggi.

Yusril menyatakan tidak hafal semua nama-nama 36 advokat tersebut, tapi ia yakin menyatakan bahwa ia akan memimpin tim dengan keyakinan dan keberanian.

BACA JUGA:Seharusnya Prabowo Subianto Pilih Yusril Ihza Sebagai Cawapres?

Selain itu Yusril juga menjelaskan bahwa dalam tim tersebut terdapat tiga pengacara yang berasal dari kader Partai Gerindra, Golkar, dan Demokrat.

Keemudian sisanya merupakan advokat profesional yang sudah diyakini handal menangani setiap kasus.

Tim pembela Prabowo-Gibran telah terbentuk dan sudah siap untuk melawan dalam persidangan di MK.

Mereka hanya tinggal menunggu apakah pasangan calon presiden nomor urut 1 dan 3, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK secara bersamaan, terpisah, atau bahkan tidak sama sekali.

BACA JUGA:RESMI! Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Menang Pilpres 2024, Unggul Jauh dari Anies dan Ganjar

Hal tersebut disampaikan oleh Yusril Ihza Mahendra saat datang ke rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

"Kami menunggu. Kalau sekiranya ada sengekta yang diajukan oleh kedua paslon yang lain, ya, kami akan mengajukan permohonan kepada MK untuk diterima sebagai pihak terkait dalam perkara tersebut," ucap Yusril.

Yusril menegaskan bahwa jika ada gugatan yang diajukan oleh paslon lain, tim akan segera mengajukan permohonan kepada MK untuk diterima sebagai pihak terkait dalam persidangan tersebut.

Akan tetapi jika ternyata tidak ada gugatan yang diajukan, tim akan tetap tenang dan menerima keputusan final yang telah dibuat oleh KPU terkait hasil Pilpres 2024.

BACA JUGA:Ramalan Anak Indigo Sebut Prabowo-Gibran Sudah Ditakdirkan Menang Pilpres 2024: 'Ada Dendam Tersimpan'

Kategori :

Terpopuler