JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Polresta Malang Kota berhasil menangkap pelaku penganiayaan anak dari seorang selebgram Emy Aghnia.
Anak dari Emy Aghnia mengalami penganiayaan setelah ditinggal bekerja oleh Emy selama 2 hari lamanya.
Anak Emy yang bernama Cana tersebut mengalami penganiayaan yang terbilang durasinya cukup lama yaitu 30 menit.
BACA JUGA:Ramalan Zodiak Hari Ini: Apa yang Menanti Aries, Taurus, Gemini dan Cancer di Sabtu, 30 Maret 2024?
Cana dianiaya susternya sendiri didalam kamar dan tertangkap CCTV Cana dijambak, dipukuli, dan juga dibanting.
Suster yang berinisial "I" tersebut diamakan oleh Polresta Malang Kota pada hari Sabtu, 30 Maret 2024.
Tak hanya melakukan penangkapan saja akan tetapi Satreskrim Polresta Malang Kota juga mulai mengungkapkan identitas suster tersebut.
Satreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menyebut suster yang menganiaya anak selebgram, yakni Emy Aghnia berusia 27 tahun.
Namun, ia belum bisa menjawab soal asal usul suster tersebut darimana.
"(Inisialnya) IPS (usia) 27 tahun," ujar Danang di Polresta Malang Kota Sabtu, 30 Maret 2024.
Sebelumnya, Emy sempat menuliskan di Instagram pribadinya bahwa anak cantiknya tersebut diasuh oleh suster yang ia ambil dari Yayasan terkenal di Indonesia.
Untuk yayasan yang menaungi suster tersebut, Danang membenarkan bahwa lokasinya berada di Surabaya.
BACA JUGA:Mantan Ketua PSI Jakbar Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Ungkap Dikunci di Kamar?
Akan tetapi, ia enggan menyebut nama yayasan tersebut.