JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Mengerikan ternyata yayasan yang menyalurkan suster yang aniaya anak Emy Aghnia masih ilegal belum dapat izin.
Yayasan suster dari anak Emy Aghnia bernama Yayasan Val The Consultant Indonesia.
Atas kasus suster yang diambil Aghnia dari yayasan tersebut melakukan penganiayaan membuat nama yayasan tersebut terseret.
Pasalnya, yayasan tersebut adalah yayasan terkenal dan juga mahal pembayarannya.
Mengenai yayasan tersebut masih ilegal disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi.
"Saat ini prosesnya (perizinan) belum selesai, masih verifikasi. Ada dokumen yang belum lengkap. Jadi kalau dikatakan belum berizin, artinya memang belum selesai (proses verifikasi)," Ucap Anwar di Malang Selasa, 2 April 2024.
Anwar juga mengatakan bahwa PT Val The Consultant Indonesia memiliki banyak usaha, termasuk yang terkait dengan lembaga penyalur pekerja rumah tangga.
BACA JUGA:Keberuntungan Shio Kerbau di Bulan April 2024: Ada Tips Ampuh Agar Kisah Cintamu Berjalan Mulus!
Namun, proses verifikasi untuk lembaga tersebut belum selesai tetapi sudah berani menyalurkan suster.
"Dalam catatan kami, sampai saat ini belum dilengkapi. Ini kan lembaga penyalur pekerja rumah tangga, ada prosedur yang memang harus dilengkapi," tambahnya.
Dikarenakan adanya kasus penganiayaan yang melibatkan lembaga tersebut, Anwar menegaskan bahwa proses verifikasi izin usaha akan menjadi lebih panjang.
"Tentu saja dengan adanya kasus ini, prosesnya akan lama," ungkapnya.
BACA JUGA:Klaim Dulu Kode Redeem Free Fire 2 April 2024 dan Dapatkan Hadiah Menarik Khusus Hari Ini
Selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi menghimbau agar masyarakat berhati-hati dalam memilih lembaga yayasan untuk pekerja rumah tangga apalagi untuk menjaga anak.