JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Pihak Kepolisian RI mencatat pada 7 April 2024 bahwa sebanyak 213 insiden kecelakaan lalu lintas terjadi dalam gelombang arus mudik menjelang Lebaran.
Dari total kecelakaan tersebut, 23 nyawa telah di pertaruhkan menambah kepedihan bagi keluarga yang diringgalkan.
Setiap insiden kecelakaan ini tidak hanya mencatat statistik tragis, namun juga merefleksikan dampak emosinal yang mendalam di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Ingin Tahu Cuaca di Jabodetabek Hari Ini? Simak Prakiraan BMKG Senin, 8 April 2024
"Data kecelakaan lalu lintas pada hari Minggu, 7 April 2024 sebanyak 213 kejadian, dengan rincian 23 orang meninggal dunia, 39 orang luka berat, dan 267 orang luka ringan," ucap Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Tol Cikampek Minggu 7 April 2024.
Peristiwa ini tidak hanya menggugah kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan rayam tetapi juga menunjukkan perlunya upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi mencegah tragedi serupa terjadi di masa depan.
Dampak finansial yang timbul akibat serentetan kecelakaan tersebut mencapai jumlah yang sangat signifikan, yakni sebesar Rp 539.350.000.
Angka ini mencerminkan tidak hanya kerugian materi, tetapi juga pukulan ekonomi yang harus di tanggung oleh individu, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan.
BACA JUGA:Kalian Tahu Nggak Singkatan dari 'Mudik'? Ternyata Ini Lho Artinya
Selain itu, dalam laporan resmi yang di sampaikan oleh Trunoyudo, tercatat adanya 946 kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang membuat angka ini menunjukkan bahwa masalah keamanan masih menjadi perhatian serius di tengah-tengah masyarakat.
Tidak hanya itu, terdapat pula catatan tentang pelanggaran lalu lintas yang cukup mencolok, sebanyak 5.978 pelanggatan tercatat dalam laporan tersebut dengan 1.358 di antaranya di lakukan dengan menggunakan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
"Untuk penindakan pelanggar lalu lintas, ada sebanyak 5.978 kejadian. Rinciannya, sebanyak 4.620 teguran dan sebanyak 1.358 tilang elektronik atau ETLE," ujar Trunoyudo.
Hal ini menunjukkan bahwa pentingnya penegakkan hukum dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban di jalan raya.
BACA JUGA:Asisten Sandra Dewi Dapat Kiriman Hampers Misterius, Jangan-jangan Isinya...
Selain mencatat statistik tragis kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama musim mudik, Polri juga dengan tegas mengajak serta mengimbau seluruh pemudik untuk lebih memprioritaskan istirahat demi keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya selama perjalanan.