JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Sejak beberapa waktu yang lalu dua orang pengangguran telah menjadi perhatian serius bagi pihak sekolah di Kabupaten Malang.
MT (24), yang tinggal di Dusun Cokro, Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, dan SN (19), yang berasal dari Dusun Ngglongsor, Desa Sukoanyar.
Tindakan keduanya yang seringkali terlibat dalam pencurian barang-barang elektronik di sekolah-sekolah di dua kecamatan tersebut.
BACA JUGA:6 Tempat Piknik Tersantai di Jakarta, Paling Kekinian dan Pastinya Instagramable
Akibatnya, kedua pelaku telah mengganggu aktivitas pembelajaran dan menimbulkan kerugian materiil yang cukup besar bagi institusi pendidikan setempat.
Petualangan MT (24) dan SN (19) harus berakhir setelah melakukan aksi pencurian di SDN 02 Sukoanyar, Kecamatan Pakis, hanya beberapa hari sebelum perayaan Lebaran.
Nasib keduanya berubah saat mereka tertangkap tangan sedang menjual barang curian melalui platform Facebook, keberhasilan pihak berwenang dalam menangkap keduanya menjadi titik terang dalam menanggulangi tindakan kriminal di lingkungan sekolah.
AKP Sunarko Rusbiyanto, Kapolsek Pakis, mengungkapkan bahwa pada malam Kamis, kedua tersangka terlibat dalam tindakan kriminal di SDN 02 Sukoanyar, mereka menggunakan metode merusak jendela untuk masuk ke dalam kompleks sekolah.
BACA JUGA:Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini, Rabu 17 April 2024: Jangan Lupakan Teman Lamamu
Selanjutnya, kedua pelaku melakukan perusakan pada beberapa lemari untuk mengambil barang-barang berharga, termasuk lima unit laptop, proyektor LCD, dan sistem audio.
Ancaman yang mereka berikan terhadap lingkungan sekolah dan barang-barang pendidikan menjadi fokus investigasi pihak berwenang dan pihak berwajib menjelaskan bahwa kedua tersangka mengangkut barang curian menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU ke tempat tinggal mereka setelah melakukan pencurian.
"Setelah itu pihak sekolah mengetahui ada pencurian keesokan paginya, kemudian membuat laporan ke Polsek Pakis," ucapnya di Markas Kepolisian Sektor Pakis pada Selasa, 16 April 2024.
Setelah menerima laporan tersebut, Polsek Pakis bekerja sama dengan Satreskrim Polres Malang untuk melakukan patroli di dunia maya dan menemukan adanya penawaran laptop dengan harga yang mencurigakan di daerah Pakis.
BACA JUGA:Terseret Dugaan Nama Artis yang Terlibat Kasus Korupsi Timah, Dokter Tirta: Minimal Riset!
Dengan menggunakan skema penjebakan, mereka mengatur pertemuan untuk melakukan transaksi tunai di tempat antara tersangka MT dan petugas yang menyamar sebagai pembeli yang ingin membei laptop hasil curian tersebut.