Biaya Restorasi Rumah Dinas Sampai Rp 22 Miliar, Heru Budi Akui Tak Tahu Soal Hal Ini!

Jumat 19-04-2024,14:51 WIB
Reporter : Alviana Anugrahani Putri
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Heru Budi Hartono, yang sedang menjabat sebagai pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, mengungkapkan ketidak tahuanannya terkait dana sebesar Rp22,2 miliar.

Dana tersebut diketahui sebagai dana yang dialokasikan untuk restorasi rumah dinas gubernur.

Pernyataannya ini menyoroti kurangnya transparansi terkait penggunaan anggaran oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

BACA JUGA:Ramalan Zodiak Libra: Mencakup Cinta, Kesehatan, dan Karir untuk Jumat, 19 April 2024

Dikemukakan bahwa Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta hingga saat ini belum menyampaikan suatu konsep rencana terkait proses restorasi yang dimaksud.

Hal ini menunjukkan adanya ketidakkonsistenan dalam koordinasi internal antara lembaga-lembaga terkait dalam Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait proses ini.

"Dinas Citata belum menyampaikan konsepnya ke saya," ucapnya di Jakarta Pusat pada Kamis, 18 April 2024.

Mantan wali kota Jakarta Utara itu dengan sungguh-sungguh memperkuat pandangannya bahwa rumah dinas Gubernur DKI Jakarta memiliki nilai sejarah dan kebudayaan yang tak ternilai, dan oleh karena itu, menjadi tanggung jawab bersama untuk memeliharanya.

BACA JUGA:Ramalan 3 Shio Khusus Hari Ini Jumat, 19 April 2024: Ada Baiknya Mencari Bantuan Teman

Baginya, adalah suatu hal yang sangat wajar dan mendesak apabila rumah dinas tersebut menjalani proses restorasi dan perbaikan guna memastikan kelangsungan dan keberlangsungan warisan budaya tersebut.

Tak hanya itu, sebagai Kepala Sekretariat Presiden, ia juga turut mengungkapkan pengalaman pribadinya terkait restorasi rumah dinasnya sendiri pada tahun 2023, khususnya dalam konteks perbaikan atap.

Di waktu itu, ia menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengalokasikan dana sebesar Rp2,9 miliar untuk melaksanakan proyek perbaikan tersebut.

Tindakan ini mencerminkan komitmen yang kuat dari pihak berwenang untuk merawat dan menjaga integritas struktural serta keaslian arsitektur dari rumah dinas yang menjadi simbol penting dalam sejarah dan budaya kota Jakarta.

BACA JUGA:Harga Emas Antam dan UBS Naik Rp 21.000 Gram Hari Ini, Jumat 19 April 2024: Cek Rinciannya di Pegadaian!

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki rencana yang terperinci untuk melakukan restorasi atau perbaikan pada rumah dinas Gubernur DKI yang terletak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada tahun 2024.

Kategori :

Terpopuler