JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI baru saja merilis beberapa sanksi terkait pelanggaran berat yang terjadi di ajang Liga 1 musim 2023/2024.
Sanksi ini diberikan setelah evaluasi perhelatan pekan ke-31 yang berlangsung pada tanggal 15-17 April lalu.
Salah satu klub yang mendapat hukuman dari Komdis PSSI adalah Bhayangkara FC, yang dikenai denda sebesar Rp50 juta.
Hukuman ini menjadi peringatan serius bagi klub terkait dengan pelanggaran yang terjadi selama pertandingan.
Selain itu, beberapa pemain juga tidak luput dari sanksi.
Meskipun detailnya belum diungkap secara rinci, namun sanksi ini menunjukkan bahwa Komdis PSSI mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Keputusan Komdis PSSI ini menjadi bagian dari upaya untuk menjaga fair play dan sportivitas dalam kompetisi Liga 1.
BACA JUGA:Dibantai PSV Eindhoven 8-0, Netizen: Kami Selalu Bersama SC Heerenveen!
Diharapkan, dengan adanya sanksi ini, klub dan pemain dapat lebih memperhatikan etika dan aturan yang berlaku dalam dunia sepak bola Indonesia.
Keputusan Komdis PSSI
Di pertandingan yang di menangkan oleh Bhayangkara FC dengan skor 7-0 atas Persik Kediri.
Mereka menerima lima kartu kuning yang membuat tim ini harus menerima denda.
Para pemain Bhayangkara FC yang mendapat kartu kuning dari laga itu adalah Radja Nainggolan, David Maulana, Wahyu Subo Seto, Dendi Sulistyawan, Sani Rizki dan Muhammad Ragil.
BACA JUGA:Takut Serangan Sinar UV? Tenang, 6 Bedak dengan SPF Ini Siap Lindungi Kulit Wajahmu