TERUNGKAP! Hanya 2 Alasan Penyebab Kasus Mayat Wanita dalam Koper di Bekasi Terjadi

Kamis 02-05-2024,14:46 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

Reza merasa bahwa dalam situasi ini, mencari alasan di balik tindakan pelaku yang kejam tidak begitu relevan.

Baginya, jika polisi dapat membuktikan bahwa AARN telah membunuh RM, itu sudah cukup.

Dia juga menyatakan bahwa ketika pelaku terbukti melakukan pembunuhan, pertanyaannya adalah tentang pasal hukum mana yang akan dikenakan.

BACA JUGA:Wajib Ingat! 2 Mei 2024 Memperingati Hari Pendidikan Nasional, Begini Sejarahnya

“Apakah pasal pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya maksimal atau pembunuhan bersifat biasa atau pasal penganiayaan? Saya tidak tahu,” katanya.

Sebelumnya, petugas berhasil menangkap tersangka utama dalam insiden penemuan mayat di dalam koper yang terjadi di Cikarang, Bekasi, pada Kamis, 1 Mei 2024.

Tersangka tersebut, AARN, berhasil ditangkap di kota Palembang oleh tim gabungan yang terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat, dan Polrestabes Bandung.

"Pelaku diamankan di Palembang, saat ini sedang dalam perjalanan ke Jakarta, selanjutnya dilakukan pendalaman," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, pada hari Rabu, 1 Mei 2024.

BACA JUGA:Rekomendasi 6 Lagu Bikin Suasana Pagi Jadi Lebih Semangat

Lalu Ade juga menegaskan bahwa tersangka adalah seorang pria.

Meskipun begitu, Ade masih menahan diri untuk mengungkapkan identitas dari individu yang diduga melakukan pembunuhan terhadap RM tersebut.

Selain itu, Ade juga menjelaskan bahwa ketika AARN ditangkap, ia tidak menunjukkan tanda-tanda perlawanan apapun. 

“Tidak ada (tindakan perlawanan saat penangkapan),” paparnya.

Kategori :

Terpopuler