فَإِذَا قَضَيْتُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ قِيَٰمًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا ٱطْمَأْنَنتُمْ فَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ ۚ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا
Artinya: "Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman."
BACA JUGA:Biar Mengerti, Begini Mekanisme Sistem E-tilang yang Berlaku
3. Waktu antara Adzan dan Iqamah
Walau terbilang singkat, waktu antara adzan dan iqamah harus dimanfaatkan dengan baik. pada momen tersebut, kaum muslimin dapat memanfaatkan waktu dengan berdoa.
Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Jika adzan untuk salat telah dikumandangkan, maka dibukalah pintu-pintu langit dan doa pun dikabulkan," (HR Ahmad dan Tirmidzi)