Pegi tetap menyatakan dirinya bukan pelaku pembunuhan meskipun telah ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam di Kopo, Bandung.
Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ini sebelumnya telah ditetapkan sebagai buron bersama Andi dan Dani.
Kuasa hukum Pegi, Sugianti, menyatakan bahwa setelah berkomunikasi langsung, Pegi menegaskan bahwa ia tidak melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
BACA JUGA:Hotman Paris Minta Bantuan Jokowi Tuntaskan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Sudah Darurat Hukum!
Setelah 8 tahun, Pegi akhirnya ditangkap di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Ketika ditangkap, Pegi yang baru pulang dari pekerjaannya sebagai kuli bangunan, tidak melakukan perlawanan Saat ini, Pegi sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik Polda Jabar, Ibunya mengunjungi Pegi di Mapolda Jabar.
Kepada ibunya, Pegi menegaskan bahwa dia tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut bahkan, Pegi mengatakan bahwa dirinya siap mati karena dijadikan kambing hitam oleh pejabat.
"Kamu melakukan (membunuh Vina dan Eky) enggak? Enggak mak, demi Allah, demi Rasulullah. Saya itu niat mencari nafkah buat adik-adik saya. Ngapain saya ikutan kaya gitu (geng motor)," kata Kartini.
Sementara itu, saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Aep (30 tahun).
Mengungkapkan detik-detik penyerangan terhadap Vina dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana alias Eky, yang terjadi delapan tahun lalu.
Aep, warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, telah diperiksa oleh Tim Penyidik Polda Jawa Barat di kantornya.
Pada malam kejadian, Sabtu, 27 Agustus 2016, Aep berada di warung dekat lokasi kejadian di Jalan Perjuangan, Desa Saladara, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca di Wilayah Jabodetabek Hari Ini, Senin 27 Mei 2024
Aep menceritakan bahwa saat nongkrong di warung, ia melihat sekelompok pelaku menyerang sepasang pengendara motor.
"Kejadiannya saat saya berada di warung, ada pengendara motor berseragam XTC yang lewat dan langsung dilempari batu," kata Aep di Bekasi.