JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Polda Jawa Barat kembali mengungkap kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Rizky atau Eky, yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016.
Mereka menegaskan bahwa dari kasus tersebut, hanya Pegi Setiawan alias Perong yang menjadi buronan.
Polda Jabar memberikan tanggapan singkat terhadap pernyataan orang tua Pegi Setiawan alias Perong yang mengklaim bahwa Pegi dijadikan kambing hitam untuk menyelamatkan anak pejabat dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon pada tahun 2016.
BACA JUGA:Rahasia Sifat yang Membuatmu Tampak Lebih Muda, Yuk Coba Terapkan
"Perlu saya tegaskan tersangka semuanya bukan 11, tapi 9. Sehingga DPO hanya 1 yaitu PS (Pegi Setiawan)," jelas Kombes Pol Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Minggu 26 Mei 2024.
Pernyataan ini diperoleh setelah memeriksa para terpidana kasus Vina.
Dalam pemeriksaan, beberapa nama muncul, mulai dari 5, 3, hingga seorang pelaku lain yang terlibat.
Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, hanya Pegi yang dinyatakan terlibat.
Polisi Punya Bukti Kuat Tak Salah Tangkap Pegi: Sudah Dicek Kok STNKnya!---Dok. Istimewa
"Ada yang menyebut 1, 3, dan 5 orang sebagai buron. Namun setelah penyelidikan mendalam, dua nama yang disebut-sebut sebelumnya ternyata tidak terkait. Jadi, tidak ada tersangka lain selain PS," tegas Surawan.
Surawan menambahkan bahwa jika nanti ditemukan bukti adanya pelaku lain, penyelidikan akan dilanjutkan.
Untuk saat ini, jumlah tersangka dalam kasus Vina adalah 9 orang, bukan 11 seperti yang beredar di masyarakat.
Sebelumnya, Pegi Setiawan alias Perong bersikeras bahwa ia tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan pacarnya, Rizky alias Eky.
BACA JUGA:Polisi Punya Bukti Kuat Tak Salah Tangkap Pegi: Sudah Dicek Kok STNKnya!
Pegi bahkan mengaku tidak mengenal kedua korban yang tewas di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016.