JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) mengumumkan langkah penting dalam regulasi kendaraan bermotor dengan meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C1 yang kini dapat diperoleh di seluruh wilayah Indonesia mulai hari ini.
SIM golongan C1 ini ditujukan khusus bagi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin antara 250 hingga 500 cc, sebuah kategori yang sebelumnya tidak memiliki lisensi khusus.
Langkah ini diharapkan dapat mengakomodasi semakin banyaknya pengguna sepeda motor berkapasitas besar di Indonesia.
BACA JUGA:Mengenal Lebih Dekat Kepribadian Orang Bergolongan Darah A
Peluncuran resmi SIM C1 ini ditandai dengan sebuah upacara peresmian yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari berbagai instansi terkait.
Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Aan Suhanan, hadir secara langsung untuk memimpin acara ini.
Ia didampingi oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Yusri Yunus yang turut memberikan sambutan dalam acara tersebut.
Selain itu, hadir pula Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Metro Jaya, Brigadir Jenderal (Brigjen) Suyudi Ario Seto, serta Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Latif Usman.
Apa Bisa Bayar Pajak Mobil Tidak Menggunakan KTP? Yuk Kita Simak-freepik-freepik
Kehadiran Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo, menambah keistimewaan acara tersebut, mengingat peran IMI dalam dunia otomotif nasional.
Dalam sambutannya, Irjen Aan Suhanan menjelaskan bahwa penerbitan SIM golongan C1 ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Peraturan ini dikeluarkan sebagai respons atas meningkatnya jumlah pengendara sepeda motor berkapasitas besar, serta kebutuhan akan regulasi yang lebih spesifik untuk memastikan keselamatan dan keamanan di jalan raya.
Irjen Aan menekankan bahwa dengan adanya SIM C1, diharapkan para pengendara motor besar dapat lebih disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
BACA JUGA:Ramalan Zodiak Pisces, 27 Mei 2024: Selamat, Ada Banyak Hal Baik yang Datang di Hari Ini
Brigjen Yusri Yunus dalam pidatonya menambahkan bahwa SIM golongan C1 tidak hanya sekadar lisensi baru, tetapi juga bagian dari upaya Korlantas Polri untuk meningkatkan kualitas keselamatan berkendara di Indonesia.