Jangan Asal Ngebut, Ini Aturan Kecepatan yang Harus Anda Taati Saat di Jalan Tol

Kamis 30-05-2024,12:00 WIB
Reporter : Ade Nugroho
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID -  Aturan batas kecepatan saat berkendara sebaiknya memang dipatuhi dan dipahami oleh semua pengguna jalan. 

Apalagi di jalan tol, tempat dimana para pengemudi umumnya akan berkendara dengan kecepatan tinggi. 

Fasilitas jalan tol memang didesain bebas hambatan sehingga memungkinkan pengguna jalan untuk berkendara lebih leluasa. 

BACA JUGA:8 Potongan Gaji yang Pasti Dirasakan Karyawan Swasta, Duh Makin Numpuk Ya!

Bagaimanapun juga pengguna jalan tetap harus mematuhi aturan kecepatan demi keselamatan bersama. 

Batas Kecepatan di Jalan Tol

Meskipun bebas dari hambatan, namun jalan tol sama saja seperti jalan raya pada umumnya. 

Di tempat ini para pengemudi tetap harus berkendara dengan aman dengan batas laju sesuai aturan yang berlaku. 

Hal ini sangat penting untuk dipahami oleh semua pengguna jalan tol. 

BACA JUGA:Ramalan Zodiak Sagitarius, 29 Mei 2024: Ada Peringatan Kesehatan!

Coba bayangkan bagaimana jadinya jika semua pengendara mengemudikan mobil dengan kecepatan sesuka hati mereka. 

Sudah pasti kondisi seperti ini akan menimbulkan bahaya bagi semua pengguna jalan tol. 

Tidak hanya berbahaya bagi diri sendiri, namun juga orang lain dan bisa memicu terjadinya kecelakaan. 

Sebenarnya aturan batas kecepatan selama berkendara di jalan tol sudah diatur melalui Undang-Undang. 

BACA JUGA:Ramalan Shio, 29 Mei 2024: Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Ular, Kambing dan Monyet

Kategori :

Terpopuler