“Wajib menyegerakan pelunasan hutang mayit, dan semua yang terkait pembebasan tanggungan si mayit, seperti membayar kafarah, haji, nadzar dan yang lainnya”
(Imam al-Bahuti, Kasyful Qana, vol. 2 hal. 84)
BACA JUGA:Ramalan Zodiak Libra, 5 Juni 2024: Hari Ini Libra Akan Menghadapi Berbagai Kesibukan!
3. Melunaskan Nazar Orang Tua
Nazar merupakan janji yang dibuat ketika seseorang memiliki keinginan tertentu.
Apabila orang tua semasa hidupnya bernazar memberi makan 1000 anak yatim setelah hutang lunas dan kemudian mereka meninggal lebih dulu, nah niatan tersebut tetap wajib untuk dipenuhi.
Jika nazar tidak ditepati, maka mereka akan berdosa.
BACA JUGA:6 Manfaat Mengonsumsi Jamu Kunyit Asam, Bisa Bantu Hilangkan Jerawat?
Karenanya, sebagai bentuk bakti kepada orang tua, sebagai anak kita bisa menunaikan nazar yang belum sempat dipenuhi oleh orang tua semasa hidupnya.
4. Menyambung Silaturahmi dengan Kerabat Ibu
Untuk berbakti kepada kedua orang tua tentu saja anak wajib menyambung silaturahmi dengan kerabat orang tua kita yang meninggal.
Hal tersebut juga merupakan cara berbakti kepada orang tua ketika mereka telah wafat agar tetap bisa hidup dengan banyak kerabat.