3. Imam yang Dibenci Makmumnya
Syekh Nawawi memperkuat hal ini dengan mengutip hadis nabi lainnya. “Tiga orang yang [amal] sholat mereka tidak akan melewati telinga mereka, yaitu budak yang minggat sampai kembali kepada majikannya, seorang istri yang bermalam dalam keadaan suami murka, dan seseorang yang mengimami suatu jamaah. Sementara mereka tidak menyukainya.”
4. Budak yang Melarikan Diri dari Majikan
BACA JUGA:Darurat Fatherless, Apakah Benar Indonesia Termasuk Kedalamnya?
Budak di sini baik laki-laki maupun perempuan yang minggat dari majikannya.
5. Sholat Peminum Khamar yang Terus Menerus
Syekh Nawawi mengutip sabda Rasulullah SAW. “Jauhilah khamar karena khamar adalah induk perbuatan keji.”
Orang yang biasa melakukan sholat, namun sholatnya tidak mampu mencegah dirinya dari kekejian dan kemungkaran, sehingga dia semakin jauh dari Allah SWT.
BACA JUGA:Kino Indonesia Siap Dukung Penuh Perkembangan Brand Lokal #KinovasiUntukIndonesia
Dalam riwayat lain, Ibnu Abbas RA melalui hadits yang dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Misykat Al-Mashobiih, dikatakan bahwa Rasulullah pernah bersabda terkait tiga kelompok yang tidak diterima sholatnya, yaitu:
ثَلَاثَةٌ لَا تَرْتَفِعُ صَلَاتُهُمْ فَوْقَ رُءُوسِهِمْ شِبْرًا رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَأَخَوَانِ مُتَصَارِمَانِ
Artinya: "Terdapat tiga kelompok yang sholatnya tidak terangkat meskipun hanya sejengkal dari atas kepalanya (tidak diterima oleh Allah SWT). Ketiga golongan tersebut pertama, orang yang mengimami sebuah kamu akan tetapi kaum itu membencinya. Kedua, istri yang tidur sementara suaminya sedang marah kepadanya. Ketiga, dua saudara yang saling mendiamkan (memutuskan hubungan)," (HR Ibnu Majah)