JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL)mengaku bahwa ia meminta cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibi untuk magang di kantor Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal ini dilakukan dalam upaya memberikan referensi kepada Bibi agar dapat mendaftar sebagai pegawai ASN di masa depan.
Seorang hakim menanyakan kepada SYL tentang kepakarannya serta kapasitasnya dalam mempekerjakan cucunya sebagai honorer saat sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta pada Senin, 24 Juni 2024.
SYL menjelaskan bahwa permintaan untuk memagangkan cucunya di Kementan merupakan inisiatifnya sendiri untuk membantu Bibi dalam mencari referensi untuk bekerja sebagai pegawai ASN di kemudian hari.
BACA JUGA:Ramalan Shio Kerbau, Ular, Kambing dan Ayam Untuk Senin, 24 Juni 2024
SYL juga menyatakan bahwa ia tidak campur tangan dalam hal pemberian honorarium kepada Bibi.
Kemudian ia mengklarifikasi bahwa Sekjen Kementan nonaktif, Kasdi Subagyono, hanya menjalankan perintahnya untuk memfasilitasi magang Bibi di Kementan.
Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak, juga menanyakan kepada SYL terkait pemberian honorarium kepada Bibi.
SYL mengungkapkan bahwa ia baru mengetahui tentang pemberian honorarium tersebut saat persidangan kasus gratifikasi dan pemerasan.
Dalam menjawab pertanyaan jaksa, SYL menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah memberikan kesempatan kepada cucunya untuk magang di Kementan.
Beliau menyatakan bahwa sebagai seorang kakek, tentu saja ia berharap yang terbaik bagi cucunya.
Selain itu, SYL juga membantah klaim bahwa ia mengetahui mengenai permintaan peningkatan honorarium dari Rp 4 juta menjadi Rp 10 juta.
Dengan tegas SYL membantah bahwa ia tidak pernah mengakui hal tersebut.