PNIB Minta Kades Mergosari Dipecat Gara-gara Larang Ibadah Doa di Sidoarjo: Tidak Paham Aturan!

Sabtu 06-07-2024,13:54 WIB
Reporter : Jihan Meiby
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Masalah koordinasi izin rumah ibadah yang berujung pada pelarangan kegiatan ibadah kembali terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur. Kali ini, kepala desa Mergosari, Eko Budi Santoso, menjadi tokoh utama dalam konflik dengan pengurus Rumah Doa GPdI Jemaat Tarik.

Perselisihan tersebut terjadi dalam sebuah video yang viral di media sosial. Permintaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diajukan oleh Kades menjadi alasan utama bagi jemaat untuk tidak diperkenankan melaksanakan ibadah pada hari Minggu.

Organisasi Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) mengutuk keras tindakan arogan yang dilakukan oleh kepala desa yang menerapkan aturan secara sepihak.

Ketua umum PNIB, Gus Wal menyerukan kepada Bupati Sidoarjo untuk segera memberhentikan Kepala Desa yang dianggap tidak toleran terhadap kegiatan ibadah.

BACA JUGA:PNIB Ingatkan Intoleransi Semakin Menjalar: Waspada Tanda Kebangkitan ISIS Bisa Mengadu Domba!

"Pecatlah kepala desa yang tidak toleran terhadap kerukunan umat beragama. Dia entah pura-pura tidak mengerti aturan atau sengaja ingin memprovokasi mayoritas agar mencemarkan nama minoritas. Apakah ini adalah cermin dari aparat pemerintah desa yang tidak bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan warga?" ujar Gus Wal saat diwawancara oleh media terkait kasus tersebut pada Minggu (30/6/2024).

Kegiatan beribadah merupakan hak asasi yang dilindungi oleh undang-undang. Persoalan IMB atau izin kegiatan ibadah seharusnya hanyalah persyaratan administratif yang membutuhkan proses.

Namun jika keputusan untuk melarang kegiatan ibadah seperti ini dibiarkan, dapat berpotensi terulang di daerah lain.

"Tindakan arogan Kades jika tidak ditindaklanjuti akan memberikan semangat baru bagi kelompok Wahabi dan khilafah untuk melakukan aksi pengkafiran terhadap pemeluk agama lain. Kelompok intoleran seakan mendapat legitimasi untuk melarang kelompok lain menjalankan aktivitas yang tidak sejalan dengan keyakinannya. Ini berpotensi memecah belah kerukunan antar umat beragama," tambah Gus Wal.

BACA JUGA:Ketum PNIB Gus Wal Minta Jangan Sampai Slogan Indonesia Emas Berubah Menjadi Indonesia Cemas!

Peristiwa yang menimpa Rumah Doa GPdI Jemaat Tarik bukanlah yang pertama kali terjadi. Di banyak daerah, pembubaran rumah ibadah oleh sekelompok warga telah menimbulkan kontroversi.

Beberapa pelaku pembubaran bahkan sudah dihukum karena tindakan sepihak yang tidak berkoordinasi dengan pihak terkait. PNIB mendesak pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang tegas agar larangan kegiatan ibadah tidak terjadi lagi.

"Kita adalah negara Pancasila dan Berbhineka Tunggal Ika, kegiatan ibadah tidak bisa didefinisikan sebagai tindakan kriminal atau rahasia. Tidak ada alasan untuk melarang kegiatan ini karena tidak mengganggu keamanan dan ketertiban. Yang harus diperangi adalah praktik perjudian, prostitusi, dan korupsi. Sebaiknya para kepala desa mulai memperbaiki diri dan tidak bersikap kritis terhadap kasus korupsi yang merugikan rakyat," tegas Gus Wal dalam pernyataannya.

Terkait isi pesan tersebut, Anda dapat bertindak sesuai dengan kadar amarah, kemarahan, politik, atau hal-hal lain yang memicu emosi.

Kategori :

Terpopuler