JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Kak Seto ikut serta turun tangan mengatasi kasus kematian tewasnya Afif Maulana yang diduga dianiaya oleh oknum kepolisian.
Kak Seto sendiri sempat mendapatkan sindiran oleh publik di media sosial, karena tak bergerak cepat seperti yang dilakukan terhadap anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.
Hal ini membuat publik merasa kesal dan terus menerus menegur Kak Seto di media sosial.
BACA JUGA:Murah Meriah! Cek Katalog Promo Indomaret Terbaru Hari Ini, Selasa 9 Juli 2024:
Padahal kematian Afif masih dibawah umur yang memang harus mendapatkan perlindungan dari Kak Seto.
"Di mana Kakek Seto Saat Keluarga Afif Membutuhkan Bantuan?? Kalau anak artis aja Kakek Seto Grecep," ucap akun @Arypraset.
Setelah kasus tersebut ramai, Kak Seto bersama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) akhirnya ikut terjun menelusuri dan mendalami kasus kematian Afif Maulana (13).
"Kami meminta dan memohon kepada Bapak Kapolda Sumbar untuk tetap profesional menjaga citra positif Polri dalam menangani kasus ini," ucap Ketua LPAI Kak Seto di Padang Senin, 8 Juli 2024.
BACA JUGA:Ini Respons Kapolri Usai Status Tersangka Pegi Setiawan Resmi Digugurkan
Usai bertemu dengan Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono, dia berharap pihak kepolisian membuka secara transparan terkait penyelidikan dan penyidikan hingga kasus itu tuntas, dan menemukan titik terang.
Padahal sebelum mendapatkan sindiran, Kak Seto terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Jakarta.
Dalam pertemuan bersama Kapolri, dia kembali mengulas tentang pentingnya penerapan Polisi Sahabat Anak atau "Polsana".
"Jadi, konsep Polsana yang saya gagas pada 1983 itu kami harap diterapkan. Artinya, saat polisi menangani kasus yang melibatkan anak mohon mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, dan menjaga hak-hak anak," tuturnya.
BACA JUGA:Info Lowongan Kerja Jakarta terbaru Juli 2024, PAM Jaya DKI Jakarta
Kak Seto juga memastikan akan melindungi setiap hak-hak anak yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota kepolisian.