Ini Respons Kapolri Usai Status Tersangka Pegi Setiawan Resmi Digugurkan
Ini Respons Kapolri Usai Status Tersangka Pegi Setiawan Digugurkan---Dok. Istimewa
JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons soal gugurnya status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Listyo menunjukkan keterbukaan dan ketaatan terhadap hukum dengan menghormati putusan praperadilan yang pada akhirnya berpihak ke Pegi Setiawan.
Dimana diketahui kasus pembunuhan Vina Cirebon ini ditangani langsung oleh Polda Jawa Barat.
Kabar terbaru Pegi Setiawan dibebaskan dari tahanan yang diputuskan di Pengadilan Negeri Bandung.
BACA JUGA:Tegas! Harapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Semoga Timnas Indonesia U-23 MENANG
Kapolri Listyo Sigit menyatakan bahwa pihak kepolisian jelas akan menghormati putusan tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri Listyo di Pangkalan TNI AU saat berada di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Senin 8 Juli 2024.
"Sebagai institusi penegak hukum, tentunya kita harus menghormati proses hukum dan putusan pengadilan," imbuh Kapolri.
Dia juga menekankan bahwa Polda Jawa Barat akan menunggu perincian putusan pengadilan sebelum mengambil tindakan selanjutnya.
Selain itu Listyo juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti putusan tersebut yang meminta agar Pegi dibebaskan.
"Kami akan menunggu hasil lampiran dan tembusan dari keputusan pengadilan untuk dapat melanjutkan proses hukum selanjutnya dengan benar," tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolri juga memberikan jaminan bahwa Polri akan mempelajari lebih lanjut keputusan pengadilan terkait penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina.
Hal itu karena kasus ini berkaitan dengan keabsahan status tersangka.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-