JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Ada-ada aja dimana salah satu wanita melamar kerja demi bisa mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhannya malah jadi rumet hidupnya karena ulah HRDnya.
Wanita yang bernama Dewi Rahmawati (25) melamar kerja dan data pribadinya disalah gunakan HRD perusahaan yang ia lamar untuk mengajukan pinjol.
Wanita tersebut melamar kerja di sebuah PT di wilayah Bogor pada Februari 2024 lalu.
BACA JUGA:Pegi Setiawan Merasa Dirugikan, Pihaknya Minta Ganti Rugi Rp 175 Juta!
Hal tersebut diceritakan oleh Dewi melalui akun X milik pribadinya.
Dewi mengungkapkan kecurigaan kalau datanya telah digunakan untuk transaksi pinjaman online dengan nilai mencapai Rp10 juta.
"Gais hati hati ya, Data aku disalahgunakan sama HRD tempat aku ngelamar kerja. dibuatin akun @BNI sampe ada history transaksi pinjol 10Juta. dan aku baru tau hari ini karena baru buka apk wondr," tulis Dewi Rahmawati melalui akun X @deeewtahmawati.
Dewi baru sadar datanya digunakna untuk membuka rekening bank setelah masuk menggunakan akun wondr.
BACA JUGA:Pegi Setiawan Dapat Ganti Rugi Usai Jadi Orang yang Salah Sasaran
"Ketika masuk ke akun wondr, aku kaget karena ada Satu akun BNI yang nyangkut atas namaku. Sisa uang di ATM tersebut ada 21.680 Rupiah. dan ketika aku klik ternyata ada riwayat penggunaan transfer dan tarik tunai," sambungnya.
Cuitan Dewi tersebut akhirnya mendapat perhatian publik dan viral.
Usai viral, pihak HRD dari perusahaan yang ia lamar akhirnya menghubunginya.
Dalam penjelasannya, HRD tersebut justru malah menyebut bahwa ada kesalahpahaman.
BACA JUGA:Banyak Skin dan Senjata Gratis Buruan Klaim Kode Redeem Free Fire Selasa 9 Juli 2024
HRD itu pun membuat pengakuan yang dinilai tidak masuk akal oleh Dewi.