JAKARTA, SEMARAKNEES.CO.ID - Kabar terbaru dimana ketua DPRD di Rembang ditahan oleh pihak Arab Saudi.
Penahanan tersebut menjadi banyak pertanyaan apa sebabnya ketua DPRD Rembang tersebut ditahan.
Kabarnya, ketua DPRD Rembang tersebut ditahan otoritas Arab Saudi karena terkena razia keimigrasian dengan menyalahgunakan visa ziarah.
BACA JUGA:Waduh! Pengendara Moge Marahi Sopir Bus Damri, Padahal Salah Lawan Arah
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Rembang M Bisri Cholil Laqouf.
"Ya, itu jelas (melanggar keimigrasian), karena secara visa itu visa ziarah, di tanggal 23 mei itu sudah ditutup untuk ziarah dan sebagainya, dan digunakan untuk haji, mulai tanggal 23 Mei," ujarnya di Rembang Selasa, 9 Juli 2024.
"Dia masuk di tanggal 3 (Juni) atau 4 (Juni) pakai visa ziarah, dan di tanggal 9 Juni kena razia," lanjutnya.
Wakil DPRD tersebut juga memberikan informasi yang berkembang di Arab Saudi, Supadi sempat mengunjungi rumah temannya, dan ternyata di lokasi tersebut ada razia.
BACA JUGA:Ayo Diklaim Kode Redeem ML Hari Ini Rabu 10 Juli 2024
"Jadi kedapatan di rumah temannya itu ada beberapa dokumen, komputer, printer, dan di tempat itu ada beberapa mahasiswa yang memang belajar di sana," terang dia.
Saat ini, pihak pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah memberikan bantuan hukum kepada politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
"Dalam hal ini saudara Supadi sudah diberi bantuan hukum dan dikawal untuk di konjennya selalu aktif komunikasi dengan kepolisian Arab Saudi supaya tidak sampai ke pengadilan keputusan inkrah," jelas dia.
BACA JUGA:Mengejutkan! Ash Island dan Chanmina Umumkan Menikah, Menanti Kelahiran Anak Pertama
Sebelumnya diberitakan, Supadi mengambil izin cuti mulai 31 Mei 2024 hingga 25 Juni 2024.
Yang bersangkutan dapat dihubungi terakhir pada 5 Juni 2024.