JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Baru-baru ini ada sebuah kabar mengejutkan yang datang dari KPK, sebab dilaporkan ada sebanyak 17 pegawainya yang terlibat dalam kegiatan judi online.
Hal itu pun langsung saja menghebohkan masyarakat Indonesia, sebab kini Indonesia sedang berfokus untuk memberantas perjudian online.
Lantas apakah yang akan dilakukan pihak berwenang untuk menyikapi 14 pegawai KPK yang ter;ibat dalam judi online? Simak informasinya berikut ini.
BACA JUGA:Innalillahi! Kecelakaan Beruntun Terjadi di Tol Cipularang Km 86 Arah Jakarta, Ada Korban Jiwa?
Berdasarkan sebuah laporan ada temuan 17 orang pegawai KPK yang terlibat ke dalam kegiatan judi online sebagai pemain.
Hal tersebut ternyata bukanlah berita bohong alias hoax, namun benar dan sudah diakui oleh KPK bahwa ada 17 pegawai yang terlibat dalam judi online.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, Inspektorat KPK kini sudah mengklarifikasi sejumlah pegawai yang diduga bermain judi online.
"Pimpinan sudah memerintahkan Inspektorat untuk mengklarifikasi pegawai yang statusnya masih menjadi pegawai KPK, ujar Alexander Marwata pada hari Rabu, 10 Juli 2024 di Jakarta.
BACA JUGA:Lowongan Magang Bank BRI Terbaru Juli 2024 Posisi Teller, Buruan H-4 Penutupan!
Menurut Alexander Marwata setelah dilakukan penelusuran, dari 17 pegawai yang diduga bermain judi hanya 8 orang saja yang merupakan pegawai KPK.
Sebanyak 9 orang lainnya merupakan mantan pegawai KPK yang sudah diberhentikan dengan berbagai alasan.
"Yang sembilan orang itu sudah ada yang dicek di kepegawaian bukan pegawai KPK. Ada juga yang sudah diberhentikan," ujar Alexander Marwata.
Meskipun sampai saat ini belum diketahui kapankah para pegawai KPK tersebut melakukan judi online.
BACA JUGA:Kabar Terbaru! Ketua DPRD Rembang Ditahan Otoritas Arab Saudi
Alexander Marwata mengungkapkan transaksi judi online yang dilakukan oleh 17 orang tersebut mencapai angka Rp111 juta.