Kebanyakan dari mereka melakukan transaksi dalam jumlah yang kecil, seperti Rp100.000 hingga Rp300.000.
Meskipun banyak yang bertransaksi dalam jumlah kecil ternyata ada satu orang yang bertransaksi mencapai Rp74 juta dengan 300 kali transaksi.
Hingga saat ini belum bisa dipastikan orang tersebut merupakan pegawai KPK atau bukan.
BACA JUGA:Proses Perceraian Sarwendah Tidak Ada Mediasi, Demi Bisa Ketok Palu Cepat?
Menanggapi laporan adanya pegawai KPK yang terlibat judi online, Ma'ruf Amin selaku Wakil Presiden menyebutkan bahwa satgas telah dibentuk untuk memberantas perjudian online yang ada di Indonesia.
Satgas atau Satuan Petugas Pemberantasan Judi Online telah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024.
Dengan dibentuknya Satgas, diharapkan pemberantasan judi online bisa semakin berjalan dengan ekeftif.
"Memang sudah ada Satgas yang akan terus mengusut untuk memberikan penindakan-penindakan, baik mereka yang menyelenggarakan maupun mereka yang terlibat, ada aturan-aturan yang harus ditegakkan," ujar Ma'ruf Amin di Bogor, Jawa Barat pada hari Selasa, 9 Juli 2024.
BACA JUGA:Waduh! Pengendara Moge Marahi Sopir Bus Damri, Padahal Salah Lawan Arah
Kasus judi online yang dilakukan oleh sejumlah pegawa KPK juga akan ditangani oleh Satgas yang telah terbentuk.
Ma'ruf Amin juga menyatakan bahwa siapapun yang terlibat dan terbukti melakukan perjudian online maka akan dilakukan tindak proses tanpa pandang bulu.
Dengan begitu apabila ada aparat negara yang terbukti terlibat dalam judi online, maka akan diberi tindakan yang sesuai.
"Siapapun termasuk pegawai KPK, atau juga pejabat, kemudian TNI/Polri, tentu diproses sesuai dengan aturan, bahkan anggota DPR pun dipanggil oleh Majelis Kehormatan," jelas Ma'ruf Amin.