Tidak ketinggalan tentunya, untuk bisa mengendarai Truk ini, pengemudi wajib memiliki surat ijin mengemudi (SIM). Pengemudi wajib memiliki SIM B2 dimana untuk mendapatkannya harus telah berumur 21 - 22 tahun dan telah memiliki SIM B1 lebih dari 12 bulan. Hal ini diperlukan agar pengemudi memahami risiko keselamatan bagi seluruh pengguna jalan, dan memiliki pengetahuan serta pengalaman untuk mengemudikan kendaraan niaga besar.
Kategori :