Ingat! Mulai Tahun 2025 Kendaraan Motor dan Mobil Wajib Punya Asuransi

Jumat 19-07-2024,11:23 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

Dalam hal ini, dibutuhkan satu platform yang dapat digunakan untuk mengetahui asuransi yang digunakan setiap kendaraan bermotor.

"Apakah kita berkoordinasi dengan kepolisian yang mengurus STNK, lalu siapa perusahaan yang melakukan itu, apakah itu konsorsium?" ujarnya.

"Saya yakin bahwa premi yang dikenakan itu lebih murah daripada yang sekarang dilakukan secara sukarela," pungkasnya.

Kategori :