JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Hari ini akan ada sistem ganjil genap di Jakarta yang wajib kamu waspadai.
Bagi Anda yang akan melewati kawasan ganjil genap Jakarta hari Kamis 25 Juli 2024 giliran pelat kendaraan ganjil bebas melintas.
Adapun jam ganjil genap Jakarta pagi ini akan dimulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
BACA JUGA:Link Nonton Bokeh Jepang dan Korea Lebih Mudah Tanpa Proxy, Cukup Gunakan Ini!
Sedangkan jam ganjil genap Jakarta pada sore dimulai pukul 16.00-21.00 WIB.
Maka, bagi mobil pelat genap harus pandai mensiasati dengan melewati jalur alternatif agar tidak terkena tilang.
Sementara itu, perluasan kawasan ganjil genap di Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap.
Langkah tersebut juga sejalan dengan instruksi dari pihak terkait yaitu Instruksi Mendagri Nomor 26 tahun 2022, Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 46 tahun 2022, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.
BACA JUGA:Viral Seorang Wanita Diduga Kesurupan di KRL, Senyum-senyum dan Tertawa Sendiri
Kemudian, tujuan utama kebijakan ini adalah mengatur lalu lintas, mengurangi kemacetan, serta polusi udara di kota ini, didukung dengan penerapan sanksi tilang di seluruh titik ganjil genap sejak Juni 2022.
Adapun 26 titik ganjil genap di Jakarta hari ini Kamis, 25 Juli 2024 yaitu :
1. Jalan Pintu Besar
2. Jalan Gajah Mada
BACA JUGA:Link Film Bokeh Jepang dan Korea Terbaru 2024 Tanpa VPN, Langsung dari Yandex Browser di HP!
3. Jalan Hayam Wuruk