Simak! Ini Jadwal Ganjil Genap di Tol Tangerang-Merak, Pemudik Wajib Tahu

Simak! Ini Jadwal Ganjil Genap di Tol Tangerang-Merak, Pemudik Wajib Tahu

Direktorat Lalu Lintas Polda Banten akan menerapkan kebijakan ganjil genap bagi kendaraan yang menuju Pelabuhan Merak di Kota Cilegon, Banten--Istimewa

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID -- Guna mengurangi kepadatan arus kendaraan selama mudik Lebaran 2025, Direktorat Lalu Lintas Polda Banten akan menerapkan kebijakan ganjil genap bagi kendaraan yang menuju Pelabuhan Merak di Kota Cilegon, Banten.

Kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan nomor polisi berdasarkan tanggal akan dialihkan ke jalur arteri.

Kebijakan ini berlaku di ruas Tol Tangerang-Merak dan akan diterapkan selama empat hari, yaitu mulai 27 hingga 30 Maret 2025.

Kombes Pol Leganek Mawardu dari Ditlantas Polda Banten, pada hari Sabtu (15/3), menginformasikan bahwa "Sistem ganjil genap di ruas Tol Tangerang-Merak berlaku selama empat hari, yakni mulai 27 hingga 30 Maret,".

BACA JUGA:Antre? Nggak Lagi, deh! Ini Cara Praktis Tukar Uang Baru untuk THR Lebaran

Direktorat Lalu Lintas Polda Banten juga akan menerapkan kebijakan penundaan perjalanan, atau delaying system.

Rest area di KM 68, KM 43, Gerbang Tol Cikupa KM 31, serta Rest Area KM 13 akan difungsikan sebagai tempat penampungan sementara bagi kendaraan pemudik.

Tujuannya adalah untuk mengatur arus kendaraan agar tidak terjadi penumpukan di Pelabuhan Merak.

"Jika antrean kendaraan sudah melebihi kapasitas buffer area di Pelabuhan Merak, Buffer Area Indah Kiat, dan Cikuasa Atas, maka kami akan memberlakukan delayed system," tegasnya.

Tiga pelabuhan akan dioperasikan untuk melayani pemudik selama periode mudik.

BACA JUGA:Siap Mudik? Pemprov DKI Jakarta Sediakan Transportasi Gratis, Buruan Daftar Sekarang!

Pelabuhan Merak-Bakauheni akan khusus melayani pemudik pejalan kaki, kendaraan pribadi, dan kendaraan penumpang.

Untuk kendaraan roda dua dan truk golongan VI, Pelabuhan Ciwandan-Wika Beton telah disiapkan.

Pelabuhan BBJ Bojonegara-BBJ Lampung akan melayani kendaraan pengangkut barang

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya