Syarat Daftar Praktisi Mengajar 2024 untuk Dosen dan Profesi Lain, Simak Dulu informasinya!

Rabu 31-07-2024,12:00 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

3. Pengampu dari mata kuliah yang diajukan dalam Program Praktisi Mengajar. 

Syarat Daftar untuk Praktisi 

1. Sudah bekerja dan/atau membuka usaha minimal 5 tahun pengalaman kumulatif sejak lulus D3, D4, dan/atau S1. 

BACA JUGA:Loker PT Pamapersada Nusantara: Bergabung dalam Program Pengembangan Lulusan Baru (FGDP)

2. Seniman, budayawan, dan atlet yang memiliki pengalaman dalam bidang ilmu dan/atau kompetensi keahliannya minimal 5 tahun. 

3. Bagi praktisi wiraswasta dan freelancer wajib melampirkan dokumen yang menunjukkan kompetensinya, yaitu: Curriculum Vitae (CV) dan/atau portofolio). 

4. Tidak memiliki atau tidak sedang melakukan proses untuk mendapatkan NIDN, Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK), atau Nomor Induk Tenaga Kependidikan (NITK) aktif selama Program Praktisi Mengajar berlangsung. 

5. Bukan merupakan dosen atau tenaga kependidikan dari Perguruan Tinggi di dalam dan luar negeri. 

BACA JUGA:Link Live Streaming Spanyol U-23 vs Mesir U-23 di Olimpiade Paris 2024, Pastikan Lolos ke Fase Gugur!

6. Khusus bagi praktisi yang akan menerima honor: Tidak sedang menerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). 

7. Tidak sedang menerima pendanaan lain pada salah satu program Kampus Merdeka lainnya. Tidak terlibat sebagai pengelola MBKM.

Kategori :

Terpopuler