NIK KTP Ini Bisa Dapat Bansos Rp 1,500,000 dari Bantuan Sosial Pemerintah, Buruan Dicek Sekarang!

Senin 12-08-2024,14:00 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Bansos diberikan pemerintah untuk menjadi bantuan para rakyat kecil sebagai cara untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Bantuan tersebut adalag bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Penyaluran dana bansos ini melalui Bank Himbara dan kantor Pos.

BACA JUGA:Link Nonton Drakor Sageuk Terbaik 'The Moon Embracing The Sun', Perjalanan Cinta Abadi Raja dan Peramal

Akan tetapi, tidak semua rakyat Indonesia mendapatkan bansos adapun syarat untuk mendapatkan bansos yaitu :

Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.

Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.

Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.

BACA JUGA:PT PP Presisi Tbk Membuka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Usia 40 Tahun Bisa Bergabung!

Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.

Terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Adapun cara untuk pengecekan bansos yang bisa mendapatkan bansos sebesar Rp 1,500.500 yaitu :

1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" via Play Store atau App Store

BACA JUGA:Debut Menarik Dominic Solanke, Ange Postecoglou Ungkap Rencana Pertandingan Melawan Leicester City

2. Buat akun terlebih dahulu (isikan data yang dibutuhkan, di antaranya adalah nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan, nama lengkap, dan alamat email).

Kategori :

Terpopuler