NIK KTP Ini Bisa Dapat Bansos Rp 1,500,000 dari Bantuan Sosial Pemerintah, Buruan Dicek Sekarang!

Senin 12-08-2024,14:00 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

3. Setelah masuk ke beranda aplikasi, tekan menu "Daftar Usulan" pada bagian kanan atas halaman.

4. Klik "Tambah Usulan".

5. Isikan data diri yang dipersyaratkan, lalu pilih jenis Bansos PKH.

BACA JUGA:Porsche Indonesia Hadirkan Exclusive Private Preview The New All-Electric Macan 4 di Porsche Centre Surabaya

6. Tunggu proses verifikasi dan validasi.

7. Selesai.

Kategori :