26 Lokasi Titik Ganjil Genap Jakarta Senin 12 Agustus 2024

Senin 12-08-2024,10:04 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Hari ini akan ada pemberitahuan mengenai lokasi titik ganjil genap di Jakarta Senin 12 Agustus 2024.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama stakeholder terkait kembali memberlakukan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat hari ini.

Hal ini dilakukan pemerintah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan menekan tingkat polusi udara di Ibu Kota.

BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Tangerang Senin 12 Agustus 2024, Cek Lokasinya di Sini

Sebagaimana kita ketahui daerah Jakarta sangat padat merayap lalu lintasnya jika terjadi pada hari kerja.

Pusat titik kerja hampir seluruhnya berada di Jakarta yang membuat macet lalu lintas.

Peraturan ganjil genap di Jakarta ini berlaku pada hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat dan tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional.

Untuk jadwal penerapan ganjil genap Jakarta dibagi menjadi dua sesi yaitu pagi dan sore hingga malam hari. 

BACA JUGA:Spesial Hadiah Senin, Cek Kode Redeem ML Senin 12 Agustus 2024

Sesi pertama tersebut dimulai pada pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, sedangkan sesi kedua berlaku pada pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Sementara itu, perluasan kawasan ganjil genap di Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap.

Langkah tersebut juga sejalan dengan instruksi dari pihak terkait yaitu Instruksi Mendagri Nomor 26 tahun 2022, Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 46 tahun 2022, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.

Kemudian, tujuan utama kebijakan ini adalah mengatur lalu lintas, mengurangi kemacetan, serta polusi udara di kota ini, didukung dengan penerapan sanksi tilang di seluruh titik ganjil genap sejak Juni 2022. 

BACA JUGA:Sandi Hamster Kombat 11 Agustus 2024 Raih Koin Gratis dan Penghasilan Tambahan

Berikut lokasi 26 ruas ganjil genap di Jakarta:

Kategori :