Transformasi Bansos dengan Program Kartu Harapan: Panduan Lengkap Tahap Ketiga 2024

Rabu 21-08-2024,07:29 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

Tahap 2: April hingga Juni 2024

Tahap 3: Juli hingga September 2024 (saat ini tengah berlangsung)

Tahap 4: Oktober hingga Desember 2024 (akan segera datang)

BACA JUGA:Viral Hadiah Panjat Pinang Janda, Ini Faktanya

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat dalam program ini akan menerima bantuan setiap tiga bulan sekali.

Jumlah bantuan yang diterima oleh setiap keluarga penerima manfaat dapat berbeda-beda, tergantung pada kategori yang mereka masuki.

Secara umum, setiap keluarga dapat menerima dana bantuan sekitar Rp600.000 per tahap, atau total sekitar Rp2.400.000 per tahun.

Ada tujuh kategori masyarakat yang berhak untuk menerima bantuan dari Program Kartu Harapan.

BACA JUGA:Andre Taulany Diramal Akan Punya Kekasih Baru, Indigo Hard Gumay: Seorang Artis!

Pemerintah telah menetapkan kategori-kategori ini dengan cermat agar bantuan dapat disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkannya.

Berikut adalah daftar kategori penerima manfaat:

Anak Sekolah: Bantuan diberikan untuk mendukung kebutuhan pendidikan anak-anak dari keluarga miskin.

Balita dan Ibu Hamil: Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak dengan memastikan mereka mendapatkan asupan gizi yang cukup.

BACA JUGA:Bank BCA Buka Lowongan Kerja Agustus 2024 untuk Lulusan S1, Catat Syaratnya

Lansia: Bantuan diberikan kepada warga lanjut usia yang tidak lagi memiliki penghasilan tetap.

Penyandang Disabilitas: Kategori ini mencakup individu dengan kebutuhan khusus yang memerlukan dukungan tambahan dalam kehidupan sehari-hari.

Kategori :