NIK KTP Ini Bisa Dapatkan Bansos Sebesar Rp 2,400,000: Cek di Sini Nama Penerimanya

Sabtu 31-08-2024,15:00 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Jangan sampai kalian ketinggalan informasi bahwa ada beberapa NIK KTP yang bisa mendapatkan bansos sebesar Rp 2,400,000.

Tak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos uang tunai ini hanya yang memenuhi persyaratan saja.

Adapun syarat untuk mendapatkan bansos sebesar Rp 2,400,000 ini yaitu :

BACA JUGA:Energy Week Siap Tampilkan The Battery Show Indonesia 2025, Beri Suport Ekosistem Kendaraan Listrik dan Energi Terbarukan

Warga Negara Indonesia (WNI)

Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Terkategori sebagai keluarga miskin

Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

BACA JUGA:Kisah Haru Shella Selpi Lizah, Seleb TikTok Pejuang Kanker Ovarium Meninggal Dunia, Padahal Baru 2 Minggu Menikah

Bukan PNS, pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, karyawan BUMN atau BUMD.

Kamu juga bisa mengecek apakah NIK KTP kamu mendapatkan bansos uang tersebut atau tidak dengan cara :

1. Mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Memasukkan alamat sesuai dengan detail di KTP.

BACA JUGA:Rasakan Sensasi Mengendarai Kendaraan Impian di GIIAS Surabaya 2024

3. Menginput nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.

Kategori :

Terpopuler