Tanggapi Kasus Guru Honorer, LPSK Siap Beri Perlindungan Buat Supriyani, Wawan Fachrudin: 2 Saksi Telah Memberikan Keterangan!

Senin 04-11-2024,03:15 WIB
Reporter : Arrahman
Editor : T. Sucipto

Sebelumnya, Supriyani telah dituduh melakukan kekerasan terhadap siswa yang merupakan anak dari anggota kepolisian Konawe Selatan.

Sidang kasus Supriyani telah memasuki tahap pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum. Delapan saksi telah diperiksa, termasuk korban anak polisi Aipda Wibowo Hasyim dan dua rekan sekelasnya. Saksi lainnya termasuk orangtua korban, dua guru SD Negeri 4 Baito, dan kepala sekolah.

Persidangan akan dilanjutkan pada Senin 4 November 2024 dengan agenda pemeriksaan ahli dan saksi yang dihadirkan oleh pihak kuasa hukum Supriyani.

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji dan Reza Indragiri direncanakan akan menjadi saksi ahli melalui aplikasi Zoom.

Tone of voice yang digunakan harus tetap profesional dalam penyampaian informasi.

 

Berita lain terkait guru honorer Supriyani juga bisa ditemukan di Disway.id dengan mengakses link artikel ini: Kasus Guru Honorer Supriyani Semakin Melebar, LPSK Turun Tangan Lakukan Investigasi

Kategori :

Terpopuler